Berita Geger Tilangan e-CCTV Benar Atau Tidak?
Beberapa hari yang lalu, masyarakat sempat digegerkan dengan berita yang beredar melalui aplikasi Whatsapp yag mengabarkan bahwa akan segera dilaksanakannya sistem Tilang Elektrik atau e-Tilang melalui e-CCTV yang dipasang di tiap persimpangan jalan protokol di kota-kota besar di Inonesia. Kabar itu sempat menjadi viral karena masing-masing orang melalui gadgetnya menyebarkan pesan yang isinya kurang lebih sebagai berikut yag tampak dalam gambar.
Bunyi lengkap pesan tersebut adalah sebagai berikut:
=====================
"Untuk pengguna kendaraan yang melintas dijalanan KOTA CILACAP :
Besok ini uji coba tilang e-CCTV.
Perempatan Terminal, perempatan Jl. Kalimantan, perempatan Poltek, pertigaan Damalang, pertigaan SPM ke barat sampai perempatan Alun-Alun..
Berhenti di belakang garis.
Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sudah menyala warna kuning...
Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala...
Mungkin juga dibeberapa wilayah atau tempat lain...
Jangan lupa juga teman-teman yang kerja atau perjalanan ke kota CILACAP informasi mulai september 2017 akan dipasang ribuan CCTV di tempat2 yang rawan pelanggaran Lalu Lintas sprti Traffic Light maupun tempat lain.
Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah untuk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dapat menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.
Khususnya rekan-rekan, jika berhenti dilampu merah jangan melebihi Stop Line lbh baik ambil belakangnya Stop Line.
Bahwa Pemda Cilacap akan menggandeng kerja sama Satlantas Polresta CILACAP, Kejaksaan Negeri CILACAP, PN CILACAP dan Dishub CILACAP maupun instansi lain.
Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dengan Motto Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1.
Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan."
=====================
Namun, masyarakat sekarang tidak perlu khawatir, karena hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kasatlantas Polres Banyumas bahwa kabar yang beredar di masyarakat tentang e-tilang menggunakan e-CCTV itu tidak perlu dipercaya. jadi, jangan mudah percaya terhadap kabar yang beredar di masyarakat itu. "Sekarang belum ada rencana e-Tilang, Kabar tentang uji coba e-tilang itu tidak benar, ini termasuk berita Hoax,"
Uji coba e-Tilang menurut yang disampaikan oleh petugas Dishub, sekarang belum bisa diterapkan. karena belum semu persimpangan jalan sudah terpasang kamera CCTV. Untuk sekarang belum bisa diterapkan, tapi tidak tahu di mas ayang akan datang, e-Tilang mungkin aan menjadi salah satu alternatif tilang yang dilakukan pada umumnya.
Adapun ebeberapa persimpangan jalan yang sudah terpasang kamera CCTV, itu hanya sekedar untuk mengatur jalannya lalu-lintas. Kamera yang terpasang digunakan untuk memantau kondisi jalan raya, yang dapat secara otomatis mengatur seberapa lama lampu hijau pada traffic light akan meyala. Saat kondisi lalu-lintas ramai, maka lampu hijau akan menyala lebih lama dibandingkan pada ruas jalan yang kondisi lalu-lintasnya tidak begitu ramai.
Bunyi lengkap pesan tersebut adalah sebagai berikut:
=====================
"Untuk pengguna kendaraan yang melintas dijalanan KOTA CILACAP :
Besok ini uji coba tilang e-CCTV.
Perempatan Terminal, perempatan Jl. Kalimantan, perempatan Poltek, pertigaan Damalang, pertigaan SPM ke barat sampai perempatan Alun-Alun..
Berhenti di belakang garis.
Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sudah menyala warna kuning...
Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala...
Mungkin juga dibeberapa wilayah atau tempat lain...
Jangan lupa juga teman-teman yang kerja atau perjalanan ke kota CILACAP informasi mulai september 2017 akan dipasang ribuan CCTV di tempat2 yang rawan pelanggaran Lalu Lintas sprti Traffic Light maupun tempat lain.
Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah untuk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dapat menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.
Khususnya rekan-rekan, jika berhenti dilampu merah jangan melebihi Stop Line lbh baik ambil belakangnya Stop Line.
Bahwa Pemda Cilacap akan menggandeng kerja sama Satlantas Polresta CILACAP, Kejaksaan Negeri CILACAP, PN CILACAP dan Dishub CILACAP maupun instansi lain.
Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dengan Motto Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1.
Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan."
=====================
Namun, masyarakat sekarang tidak perlu khawatir, karena hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kasatlantas Polres Banyumas bahwa kabar yang beredar di masyarakat tentang e-tilang menggunakan e-CCTV itu tidak perlu dipercaya. jadi, jangan mudah percaya terhadap kabar yang beredar di masyarakat itu. "Sekarang belum ada rencana e-Tilang, Kabar tentang uji coba e-tilang itu tidak benar, ini termasuk berita Hoax,"
Uji coba e-Tilang menurut yang disampaikan oleh petugas Dishub, sekarang belum bisa diterapkan. karena belum semu persimpangan jalan sudah terpasang kamera CCTV. Untuk sekarang belum bisa diterapkan, tapi tidak tahu di mas ayang akan datang, e-Tilang mungkin aan menjadi salah satu alternatif tilang yang dilakukan pada umumnya.
Adapun ebeberapa persimpangan jalan yang sudah terpasang kamera CCTV, itu hanya sekedar untuk mengatur jalannya lalu-lintas. Kamera yang terpasang digunakan untuk memantau kondisi jalan raya, yang dapat secara otomatis mengatur seberapa lama lampu hijau pada traffic light akan meyala. Saat kondisi lalu-lintas ramai, maka lampu hijau akan menyala lebih lama dibandingkan pada ruas jalan yang kondisi lalu-lintasnya tidak begitu ramai.
0 Response to "Berita Geger Tilangan e-CCTV Benar Atau Tidak?"
Posting Komentar
Terimakasih mengirim komentar, Anda akan mendapat tanggapan dari kami secepatnya, Terimakasih.