Menjelang Lebaran, bajaj di Cilacap akan Dioperasikan
CILACAP - Pilihan transportasi umum di Cilacap semakin beragam. Setelah ada go-jek dan go-car, Cilacap melalui dinas transportasi (Dishub) Cilacap Bajaj menargetkan H-7 Lebaran untuk mengganti Bentor/ becak motor yang dilarang beroperasi.
Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek Dishub Cilacap, Tri Haryanto mengatakan bahwa saat ini Pemkab telah mengajukan permohonan kepada Pemprov Jateng agar dapat memfasilitasi permasalahan belum didapatkannya subsidi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan pajak kendaraan (PKB) dari angkutan umum atas nama memfasilitasi dari perorangan kepada perusahaan angkutan umum dalam bentuk koperasi ke Bajaj.
"Bajaj harus bisa mendapatkan subsidi," katanya saat bertemu Radarmas. Dia menjelaskan bahwa pengenalan kendaraan angkutan umum PKB atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 2018 dalam kaitannya dengan perhitungan pembentukan PKB dan BBN-KB 2018 Pasal 9 akan ditentukan oleh pengenalan CLA.
Sementara itu, pengenalan BBN-KB untuk kendaraan umum telah ditetapkan pada 30 persen pengenalan BBN-KB. "Dalam imptantasya tidak begitu. Masuk angkutan umum, tapi belum disubsidi," jelasnya.
Menurut dia, lembaga itu telah membentuk zona operasi khusus untuk Bajaj agar tidak mengganggu angkutan umum lainnya. Zonanya Jalan Diponegoro Jalan Madukara-Jalan Saliwangi-Jalan Nusantara, siswa Jalan Angkatan Darat, Jalan Rinjani Pasar Sangkal Putung.
"Untuk Jalan Nusantara dan Tentara Mahasiswa hanya bisa disilangkan, jangan dilacak," kata Tri. Setelah semua masalah akan ada batasnya, operasi Bajaj di Cilacap dapat diselesaikan. Dishub Cilacap bertujuan untuk memiliki Bajaj H-7 sebelum Idul Fitri.
"Jika jawabannya bagus, tidak mungkin untuk menambah Bajaj ke lintasan, yang tidak akan menggunakan transportasi umum," tutupnya.
Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek Dishub Cilacap, Tri Haryanto mengatakan bahwa saat ini Pemkab telah mengajukan permohonan kepada Pemprov Jateng agar dapat memfasilitasi permasalahan belum didapatkannya subsidi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan pajak kendaraan (PKB) dari angkutan umum atas nama memfasilitasi dari perorangan kepada perusahaan angkutan umum dalam bentuk koperasi ke Bajaj.
"Bajaj harus bisa mendapatkan subsidi," katanya saat bertemu Radarmas. Dia menjelaskan bahwa pengenalan kendaraan angkutan umum PKB atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 2018 dalam kaitannya dengan perhitungan pembentukan PKB dan BBN-KB 2018 Pasal 9 akan ditentukan oleh pengenalan CLA.
Sementara itu, pengenalan BBN-KB untuk kendaraan umum telah ditetapkan pada 30 persen pengenalan BBN-KB. "Dalam imptantasya tidak begitu. Masuk angkutan umum, tapi belum disubsidi," jelasnya.
Menurut dia, lembaga itu telah membentuk zona operasi khusus untuk Bajaj agar tidak mengganggu angkutan umum lainnya. Zonanya Jalan Diponegoro Jalan Madukara-Jalan Saliwangi-Jalan Nusantara, siswa Jalan Angkatan Darat, Jalan Rinjani Pasar Sangkal Putung.
"Untuk Jalan Nusantara dan Tentara Mahasiswa hanya bisa disilangkan, jangan dilacak," kata Tri. Setelah semua masalah akan ada batasnya, operasi Bajaj di Cilacap dapat diselesaikan. Dishub Cilacap bertujuan untuk memiliki Bajaj H-7 sebelum Idul Fitri.
"Jika jawabannya bagus, tidak mungkin untuk menambah Bajaj ke lintasan, yang tidak akan menggunakan transportasi umum," tutupnya.
0 Response to "Menjelang Lebaran, bajaj di Cilacap akan Dioperasikan"
Posting Komentar
Terimakasih mengirim komentar, Anda akan mendapat tanggapan dari kami secepatnya, Terimakasih.