Waduuh,,,Normalisasi Kaliyasa, Bangunan milik Warga Cilacap akan di Gusur
Akibat Pengerukan Kaliyasa CILACAP – di Kelurahan Sidakaya dan Cilacap Ratusan Kepala Keluarga (KK) akan terdampak kegiatan pengerukan Kaliyasa yang sesuai jadwal akan dimulai Juni mendatang. Puluhan bangunan yang ada di sekitar sempadan Kaliyasa dipastikan tergusur.
Erry Gunawan, Kepala Seksi Pengendalian dan Pendayagunaan Sungai Pantai Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Cilacap, mengatakan, dari pendataan soal pengerukan Kaliyasa, jumlah total di Kelurahan Cilacap ada 153 KK dari 18 RT. Sedangkan di Kelurahan Sidakaya terdapat 145 KK dari 12 RT. “Sempadan Kaliyasa sendiri 80 % sudah dihuni,” katanya.
Dia mengatakan, seharusnya di sekitar sempadan sungai tidak boleh dipakai untuk membangun apapun, baik tempat hunian, gudang maupun peruntukan lainnya.
Daerah sempadan atau tepi sungai seharusnya steril dari bangunan karena suatu waktu pasti digunakan untuk operasi pemeliharaan sungai.
“Bukan mustahil akan terjadi konflik sosial ketika pembebasan,” jelas dia.
Terkait keinginan warga Kelurahan Cilacap untuk diberikan perpanjangan waktu pengosongan lahan sempadan sungai milik pemerintah sampai selesai Idul Fitri, kecil kemungkinan dapat diberikan.
Sebab jika pengosongan mundur sampai setelah lebaran, waktu pekerjaan di lapangan terancam kurang.
“Padahal pekerjaan membutuhkan waktu 6 bulan,” ungkap Erry.
Dampak pekerjaan pengerukan Kaliyasa bagi warga, akan menimbulkan kebisingan saat pemancangan tiang.
Wilayah sempadan sungai terlebih dahulu wajib dibebaskan dari bangunan agar akses kendaraan pengangkut material tidak terganggu.
“Kami berharap kesadaran dari masyarakat,” tegas dia. Dari pantauan Radarmas, Senin (9/4) di wilayah sepadan Kaliyasa khususnya Kelurahan Cilacap, masyarakat nekat mendirikan rumah tinggal, gudang, pos ronda, MCK sampai teras rumah. Akibat kepadatan hunian tersebut, kesan kumuh menjadi tak terhindarkan.
Data yang berhasil dihimpun Radarmas dari Kelurahan Cilacap ada sebanyak 40 KK dari RT 7 RW 1, RT 2 RW 4, RT 1 RW 5, RT 2 RW 5, RT 3 RW 5, RT 5 RW 5, RT 2 RW 9 dan RT 4 RW 9.
Warga dari 8 RT tersebut sudah diundang untuk mengikuti sosialisasi, Jumat (6/4) di aula Kelurahan Cilacap.
Disarikan dari Radarbanyumas.co.id
Erry Gunawan, Kepala Seksi Pengendalian dan Pendayagunaan Sungai Pantai Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Cilacap, mengatakan, dari pendataan soal pengerukan Kaliyasa, jumlah total di Kelurahan Cilacap ada 153 KK dari 18 RT. Sedangkan di Kelurahan Sidakaya terdapat 145 KK dari 12 RT. “Sempadan Kaliyasa sendiri 80 % sudah dihuni,” katanya.
Dia mengatakan, seharusnya di sekitar sempadan sungai tidak boleh dipakai untuk membangun apapun, baik tempat hunian, gudang maupun peruntukan lainnya.
Daerah sempadan atau tepi sungai seharusnya steril dari bangunan karena suatu waktu pasti digunakan untuk operasi pemeliharaan sungai.
“Bukan mustahil akan terjadi konflik sosial ketika pembebasan,” jelas dia.
Terkait keinginan warga Kelurahan Cilacap untuk diberikan perpanjangan waktu pengosongan lahan sempadan sungai milik pemerintah sampai selesai Idul Fitri, kecil kemungkinan dapat diberikan.
Sebab jika pengosongan mundur sampai setelah lebaran, waktu pekerjaan di lapangan terancam kurang.
“Padahal pekerjaan membutuhkan waktu 6 bulan,” ungkap Erry.
Dampak pekerjaan pengerukan Kaliyasa bagi warga, akan menimbulkan kebisingan saat pemancangan tiang.
Wilayah sempadan sungai terlebih dahulu wajib dibebaskan dari bangunan agar akses kendaraan pengangkut material tidak terganggu.
“Kami berharap kesadaran dari masyarakat,” tegas dia. Dari pantauan Radarmas, Senin (9/4) di wilayah sepadan Kaliyasa khususnya Kelurahan Cilacap, masyarakat nekat mendirikan rumah tinggal, gudang, pos ronda, MCK sampai teras rumah. Akibat kepadatan hunian tersebut, kesan kumuh menjadi tak terhindarkan.
Data yang berhasil dihimpun Radarmas dari Kelurahan Cilacap ada sebanyak 40 KK dari RT 7 RW 1, RT 2 RW 4, RT 1 RW 5, RT 2 RW 5, RT 3 RW 5, RT 5 RW 5, RT 2 RW 9 dan RT 4 RW 9.
Warga dari 8 RT tersebut sudah diundang untuk mengikuti sosialisasi, Jumat (6/4) di aula Kelurahan Cilacap.
Disarikan dari Radarbanyumas.co.id
0 Response to "Waduuh,,,Normalisasi Kaliyasa, Bangunan milik Warga Cilacap akan di Gusur"
Posting Komentar
Terimakasih mengirim komentar, Anda akan mendapat tanggapan dari kami secepatnya, Terimakasih.